UPD PMI Magetan Capai 90,9 Persen, Apa Artinya bagi Pelayanan Darah?

LINTAS6.com, MAGETAN – Mutu UPD PMI Magetan mendapatkan perhatian dalam pembinaan dan pengawasan pasca perizinan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rabu (7/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 80 dari 88 indikator terpenuhi atau mencapai 90,9 persen dengan kategori baik.
Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai penyelenggaraan pelayanan darah di Kabupaten Magetan. Di sisi lain, terdapat delapan indikator yang masih membutuhkan penyempurnaan, sehingga proses peningkatan kualitas layanan tetap harus berlanjut.
Bagi masyarakat, evaluasi unit pengelola darah mempunyai relevansi yang besar. Darah merupakan bagian penting dalam berbagai pelayanan kesehatan, sehingga pengelolaannya membutuhkan standar dan sistem mutu yang dijalankan secara konsisten.
Pembinaan kali ini tak hanya dilakukan melalui pemeriksaan instrumen. Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan juga melakukan konfirmasi serta telusur lapangan untuk melihat kesesuaian antara standar dengan pelayanan yang berlangsung.
Dengan mekanisme tersebut, evaluasi tidak berhenti pada aspek administratif. Praktik pelayanan menjadi bagian yang diamati untuk melihat area yang sudah berjalan sesuai ketentuan sekaligus menemukan bagian yang masih membutuhkan penguatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, dr. Rohmat Hidayat, menekankan bahwa memperoleh perizinan maupun akreditasi seharusnya tidak membuat sebuah pelayanan berhenti memperbaiki diri.
“Akreditasi, termasuk perizinan dan lain sebagainya, bukan sekadar kita mendapatkan sertifikat kemudian selesai. Budaya peningkatan mutu pelayanan harus menjadi budaya kita, menjadi napas pelayanan demi keselamatan pasien,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memberi perspektif bahwa standar pelayanan bukan sekadar persyaratan untuk memperoleh sertifikat. Standar baru mempunyai manfaat bagi publik ketika diterapkan terus-menerus dalam operasional pelayanan.
Perhatian juga diarahkan pada keamanan darah serta keselamatan mereka yang berada dalam rantai pelayanan, baik pendonor maupun pasien.
“Kami tidak hanya memperhatikan pemenuhan administratif, tetapi juga mutu layanan, keamanan darah, serta keselamatan pendonor dan pasien. Itu menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya mendukung peningkatan pelayanan UPD PMI Kabupaten Magetan, termasuk dalam pemenuhan sarana, prasarana dan sumber daya manusia kesehatan.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Magetan, Dr. Drs. H. Bambang Trianto, M.M., menyatakan kesiapan organisasinya menindaklanjuti kekurangan yang ditemukan selama proses pembinaan.
“Kami sudah berupaya sesuai ketentuan. Namun demikian, kami siap menerima apa yang nanti dipaparkan oleh tim, kekurangannya apa, kemudian rekomendasinya seperti apa. Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan agar pelayanan kami terus menjadi lebih baik,” ujar Bambang.
Keterbukaan terhadap evaluasi menjadi penting karena hasil penilaian bukan sekadar deretan angka. Delapan indikator yang masih memerlukan penyempurnaan dapat menjadi daftar kerja konkret yang perlu ditindaklanjuti.
Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan Pasca Perizinan UPD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Danang Dwi Saputra, menempatkan kegiatan tersebut dalam kerangka peningkatan mutu yang berlangsung terus-menerus.
“Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini tidak lebih dan tidak bukan adalah quality improvement secara berkelanjutan. Kami ingin bersama-sama menjaga dan meningkatkan pelayanan di bidang pengelolaan darah, khususnya di UPD PMI Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Menurut Danang, instrumen yang digunakan telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.
“Tujuan kami adalah ingin bersama-sama membantu agar pelayanan darah di PMI Kabupaten Magetan tetap berjalan sesuai regulasi. Yang paling penting adalah bagaimana mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat terjaga,” kata Danang.
Setelah proses pemeriksaan dan telusur lapangan, rekomendasi disampaikan kepada UPD PMI Kabupaten Magetan untuk ditindaklanjuti.
Di sinilah nilai praktis pembinaan bagi publik. Capaian 90,9 persen memberikan informasi mengenai posisi pelayanan saat dievaluasi, sementara temuan delapan indikator menyediakan arah pembenahan yang lebih terukur.
Jika tindak lanjut berjalan secara konsisten, manfaat akhirnya berada pada masyarakat. Pendonor mendapatkan pelayanan yang semakin memperhatikan keselamatan, sedangkan pasien memperoleh dukungan pelayanan darah yang mutu dan keamanannya terus dijaga.
Karena itu, nilai terbesar dari evaluasi bukan sertifikat ataupun persentase semata. Ukurannya adalah seberapa jauh temuan lapangan mampu diterjemahkan menjadi perbaikan sistem dan kualitas pelayanan darah dari waktu ke waktu.
Penulis: Rekayasa
Editor: Redaksi