Notification

×

Iklan

Iklan

PMI Kabupaten Malang Kirim Mesin Penjernih Air Bantu Pulihkan Aceh Tamiang

14/12/2025 | 12/14/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-14T15:24:29Z



lintas6.com, Malang -
 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang melakukan langkah nyata dalam membantu pemulihan krisis air bersih di Aceh Tamiang dengan memberangkatkan satu unit mesin pengolah air berkapasitas besar. Minggu malam, 14 Desember 2025.


Mesin ini mampu memproduksi antara 10.000 hingga 20.000 liter air bersih per jam, sebuah kapasitas yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akses air minum layak konsumsi.


Keberangkatan mesin pengolah air ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara PMI Kabupaten Malang dan lembaga pengembangan air serta sanitasi di Aceh Tamiang. Persiapan pengiriman telah dilakukan secara matang selama beberapa hari terakhir, termasuk pengecekan alat dan kelengkapannya seperti alat koneksi (Alkon) dan selang yang diperlukan untuk operasional mesin.


Alvin Fikri, humas PMI Kabupaten Malang yang turut mendampingi pengiriman, menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa satu personil dari PMI juga ikut serta untuk memastikan instalasi dan pengoperasian mesin berjalan lancar.

“Malam ini, peralatan penjernih air dan satu personil akan diberangkatkan ke Aceh Tamiang. Persiapan dilakukan sejak beberapa hari lalu, termasuk pengecekan alat serta kelengkapannya seperti Alkon dan selang,” ujar Alvin.



Mesin pengolah air yang dikirim menggunakan teknologi media pasir dan karbon aktif. Sistem ini terbukti efektif dalam mengolah air yang kurang bersih menjadi air yang layak untuk dikonsumsi. Teknologi ini diharapkan menjadi solusi sementara namun signifikan dalam mengatasi krisis air bersih yang sedang melanda wilayah Aceh Tamiang.

“Mesin ini menggunakan media pasir dan karbon aktif yang efektif dalam mengolah air kurang bersih menjadi layak konsumsi. Teknologi ini diharapkan dapat memberikan solusi sementara namun signifikan bagi kesulitan air bersih yang dihadapi masyarakat setempat,” tambah Alvin.



Misi pengiriman dan operasional mesin ini merupakan interupsi dari PMI Pusat yang dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 25 Desember 2025. Namun, Alvin menyebutkan bahwa kemungkinan perpanjangan masa tugas sangat besar, tergantung pada kondisi di lapangan dan arahan dari pusat.

“Kemungkinan diperpanjang cukup besar, namun semua keputusan akan disesuaikan dengan kondisi dan arahan dari pusat,” jelas Alvin.



Keberhasilan misi ini sangat bergantung pada kerjasama erat antara PMI Kabupaten Malang dengan lembaga terkait di Aceh Tamiang. Sinergi tersebut menjadi kunci utama untuk memastikan mesin pengolah air dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.


Langkah ini menunjukkan komitmen kuat PMI Kabupaten Malang dalam menjalankan misi kemanusiaan, khususnya dalam memperbaiki akses air bersih di daerah-daerah yang membutuhkan. Dengan adanya teknologi pengolahan air ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Aceh Tamiang dapat meningkat, terutama dari segi kesehatan dan kesejahteraan.



Dalam situasi krisis seperti ini, solidaritas dan respons cepat menjadi sangat penting. PMI Kabupaten Malang dengan dukungan berbagai pihak berharap agar misi ini berjalan lancar dan memberikan solusi efektif bagi masalah air bersih yang sedang dihadapi.

Masyarakat dan semua pihak diharapkan dapat mendukung dan mengawal proses implementasi mesin pengolah air ini agar tujuan mulia untuk menyediakan air bersih yang aman dan sehat bagi masyarakat Aceh Tamiang dapat tercapai.


PMI Kabupaten Malang membuktikan bahwa dengan kolaborasi dan teknologi tepat guna, krisis air bersih dapat diatasi secara efektif, membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan air minum yang layak. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi upaya kemanusiaan lainnya di seluruh Indonesia.

lintas6.com, Penulis: Nur A. Editor: Redaksi
close