Jawa Timur Butuh Ratusan Ribu Kantong Darah, 21 Pendonor Lumajang Diganjar Penghargaan 75 Kali Donor
LINTAS6.com, SURABAYA – Di tengah tingginya kebutuhan darah di Jawa Timur, puluhan pendonor darah sukarela asal Kabupaten Lumajang menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Sebanyak 21 Pendonor Darah Sukarela (DDS) dari Kabupaten Lumajang menerima Piagam dan Lencana Penghargaan 75 Kali Donor Darah dalam acara yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi para pendonor yang selama bertahun-tahun secara rutin menyumbangkan darahnya untuk membantu sesama. Kehadiran mereka juga menjadi gambaran pentingnya kontribusi masyarakat daerah dalam menjaga ketersediaan darah yang dibutuhkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jawa Timur.
Dalam acara tersebut, Ketua PMI Provinsi Jawa Timur mengungkapkan data yang menunjukkan besarnya kebutuhan darah di provinsi ini. Tercatat kebutuhan darah di Jawa Timur mencapai 908.889 kantong, sebuah angka yang menggambarkan tingginya permintaan layanan transfusi darah untuk pasien di berbagai daerah.
Besarnya kebutuhan tersebut menjadikan keberadaan pendonor darah sukarela sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan. Tanpa partisipasi masyarakat yang rutin mendonorkan darah, kebutuhan darah yang terus meningkat akan sulit dipenuhi secara berkelanjutan.
Selain memaparkan kebutuhan darah secara regional, disampaikan pula kondisi di Kota Surabaya yang menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan terbesar di Jawa Timur. Rata-rata terdapat sekitar 400 orang yang melakukan donor darah setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 ribu kantong darah berhasil dihimpun setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Tingginya kebutuhan darah tersebut mendorong upaya peningkatan kapasitas layanan donor darah. Salah satu langkah yang saat ini sedang dilakukan adalah pengembangan dua Unit Donor Darah (UDD) baru di Surabaya yang telah dirancang memenuhi standar CPOB atau Cara Pembuatan Obat yang Baik.
Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan darah, mulai dari proses pengambilan, pemeriksaan laboratorium, penyimpanan, hingga distribusi kepada pasien yang membutuhkan. Kehadiran fasilitas baru juga diharapkan mempermudah masyarakat yang ingin melakukan donor darah tanpa menghadapi kendala antrean panjang.
Di sisi lain, momen penghargaan ini juga menjadi pengakuan atas dedikasi para pendonor yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemanusiaan. Perwakilan UDD PMI Lumajang yang mendampingi rombongan, Rini Jamilah, mengaku bangga melihat semangat para penerima penghargaan.
Menurutnya, para pendonor yang telah mencapai 75 kali donor darah menunjukkan komitmen yang tidak sederhana. Jika dihitung secara akumulatif, mereka rata-rata telah menyumbangkan sekitar 26 liter darah sepanjang hidupnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.
Meski telah puluhan kali melakukan donor darah, para pendonor asal Lumajang yang hadir dalam acara tersebut terlihat sehat, bugar, dan penuh semangat. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa donor darah yang dilakukan sesuai prosedur kesehatan aman bagi pendonor dan memberikan manfaat besar bagi penerima.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PMI Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mendukung penyelenggaraan acara penghargaan tersebut. Ia turut menjelaskan mekanisme penghargaan bagi pendonor 100 kali donor darah yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami memohon maaf untuk para pendonor 100 kali belum bisa semuanya diberangkatkan ke Jakarta, karena saat ini mendahulukan sisa antrean tahun 2021 dan sangat tergantung informasi perkembangan dari pusat. Namun, PMI Jawa Timur sudah resmi menyampaikan saran ke pusat supaya ke depan penghargaan 100 kali dari pemerintah pusat didelegasikan saja untuk diberikan langsung oleh gubernur di daerah masing-masing," jelasnya.
Salah satu penerima penghargaan, Nurhadi Santoso, SP, yang juga menjabat sebagai Sekretaris dan Kepala Markas PMI Kabupaten Lumajang, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya.
Menurut Nurhadi, donor darah bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk kepedulian nyata untuk membantu orang lain yang sedang menghadapi kondisi darurat medis.
"Alhamdulillah, bersyukur sekali bisa membantu sesama lewat jalan donor darah sukarela ini. Semoga saya dan teman-teman semua bisa terus diberikan kesehatan agar tetap rutin berdonor darah secara konsisten sampai menyentuh angka 100 kali nanti," ujarnya.
Penghargaan kepada para pendonor darah sukarela ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebutuhan darah tidak pernah berhenti. Setiap hari ada pasien kecelakaan, ibu melahirkan, penderita talasemia, pasien operasi, hingga pasien penyakit kronis yang membutuhkan transfusi darah.
Karena itu, keberadaan pendonor darah sukarela tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan pasokan darah di Jawa Timur. Melalui dukungan masyarakat, penguatan fasilitas UDD, dan penghargaan kepada para pendonor, diharapkan kebutuhan darah di Jawa Timur dapat terus terpenuhi secara aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Penulis: Amin
Editor: Redaksi
.webp)